BLORA, BLORABARU.COM – Rutin setiap tahun Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT).
Namun, dibandingkan dengan Tahun kemarin BLT DBHCHT jumlah kuotanya turun untuk Tahun 2024 ini.
“Hari ini kita sosialisasi terkait dengan BLT DBHCHT Tahun 2024.” ungkap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada wartawan, Kamis, 11/7/2024.
Luluk mejelaskan bahwa sosialisasi di awal ini untuk memberikan pemahaman kepada desa yang ada lahan tembakaunya.
“Kita ketahui DBHCHT untuk BLT Tahun ini turun dari sebelumnya 4 ribu sekian menjadi 3735.” sebutnya melanjutkan.
Dengan jumlah itu, diharapkan “Kita juga evaluasi untuk Tahun 2023 kemarin, apa – apa yang kekurangan dan belum terpenuhi, kita akan penuhi di Tahun 2024 ini.” tandasnya.
Menurut Luluk, DBHCHT ini akan diberikan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Untuk buruh pabrik rokok anggaran bantuan BLT nya dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, sedangkan yang buruh tani tembakau dari Dinas Sosial Kabupaten Blora.
“Adapun secara totalnya menerima Rp. 1.200.000,- dengan masing – masing Rp. 300 ribu kali empat dengan pencairan dua tahap Rp. 600.000,- ” bebernya.
Namun demikian, lanjut Luluk dirinya tidak menampik kuota di Blora belum memenuhi.
“Artinya, seperti Tahun 2023 kita kuotanya 4 ribu sekian usulannya 9 ribu sekian.” keluhnya.
Dengan kekurangan kuota itu, langkah selanjutnya kata Luluk di Tahun 2024 ini verifikasinya dengan melibatkan semua pihak.
Dimana untuk data tembakau berasal dari Dinas Pangan Pertanian Perternakan dan Perikanan (DP4) Blora,selnajutnya untuk verifikasi lapangan verbalnya dengan Dinsos, Gapoktan dan Kades.
“Sehingga, sosialisasi di awal ini nanti akan ditindaklanjuti di masing – masing kecamatan.” pungkasnya.