Sembilan Kepala Desa Akan Dilantik, Dinas PMD Ingatkan Patuhi Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora telah menuntaskan perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Tahun 2023 ini.

Selanjutnya, calon kepala desa terpilih akan dilantik dalam waktu dekat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Dinas PMD Kabupaten Blora diwakili Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa, Heksa Wismaningsih membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak sembilan kepala desa (Kades) dengan pemilihan langsung dan salah satunya Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilantik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu mendatang.” kata Heksa. diruang kerjanya. Selasa, 3/10/2023.

Baca Juga :  Tahun 2023 Ini, 11 Desa di Kecamatan Kunduran Laksanakan Penjaringan Perangkat Desa Secara Mandiri

Dijelaskan Heksa bahwa pelantikan ini sesuai dengan akhir masa jabatan yang jatuh pada 11 Oktober 2023 mendatang.

Sembilan desa tersebut diantaranya Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen, Desa Bradag Kecamatan Ngawen,Desa Krocok Kecamatan Japah, Desa Gaplokan Kecamatan Japah, Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung, Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan, Desa Jipang Kecamatan Cepu, Desa Brabowan Kecamatan Sambong dan Desa Tlogotuwung / PAW Kecamatan Randublatung.

Meski demikian, Kembali ia mengungkapkan bahwa selama Tahun 2023 pengisian kepala desa ada dua gelombang dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Tujuh Jabatan Kades di Blora Kosong, Dinas PMD Berikan Penjelasan

Sebanyak 36 desa, Gelombang pertama di ikuti 27 desa dan gelombang ke dua ada 9 desa.

“Dari tahapan dan proses dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam kondisi baik, artinya tidak ada kendala hingga terakhir nanti akan dilakukan pelantikan.” imbuhnya meneruskan.

Pihaknya berharap dan mengingatkan dengan dilantiknya kepala desa ini agar senantiasa mengikuti regulasi dan aturan yang ada.

“Kami berharap kepala desa yang dilantik, agar melaksanakan tugas dan amanah, artinya sesuai regulasi.” demikian pungkas Heksa sapaan akrabnya.

Berita Terkait

Dinas PMD Blora Gelontorkan Anggaran Ratusan Milyar Dana Desa
Pemdes dan Warga Desa Geneng, Blora Gotong Royong Bangun Rumah Seorang Janda karena Kebakaran
Pemkab Berencana Tingkatkan Tunjangan Bagi 1.798 Anggota BPD se -Blora
Semarakan HUT RI ke 79, Ribuan Warga Kelurahan Tempelan, Blora Ikut Jalan Sehat
Empat Desa di Blora Terpilih Menjadi Desa Inklusif
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Blora Ikuti Kuliah Umum Progam Rekognisi Pembelajaran Lampau
Dinas PMD Blora Lakukan Monev Desa di Kecamatan Jiken
Kepala Dinas PMD Blora : Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 14:26 WIB

Dinas PMD Blora Gelontorkan Anggaran Ratusan Milyar Dana Desa

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:52 WIB

Pemdes dan Warga Desa Geneng, Blora Gotong Royong Bangun Rumah Seorang Janda karena Kebakaran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Berencana Tingkatkan Tunjangan Bagi 1.798 Anggota BPD se -Blora

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Semarakan HUT RI ke 79, Ribuan Warga Kelurahan Tempelan, Blora Ikut Jalan Sehat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:49 WIB

Empat Desa di Blora Terpilih Menjadi Desa Inklusif

Berita Terbaru

Info Publik

Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:37 WIB

error: Content is protected !!