BLORA, BLORABARU.COM – Sudah lama, Pemerintahan Desa Tawangrejo Kecamatan Kunduran mengalami kekosongan perangkat desa.
Dampaknya, pelayanan ditingkat desa tersebut tidak bisa maksimal.
“Untuk itu, alhamdulillah sebenarnya kita minta ijin Bupati Blora dalam pelaksaan pengisian perangkat desa sudah lama.” ungkap Kepala Desa Tawangrejo, Bambang Budiyono. Rabu, 8/3/23.
Selanjutnya, Kepala Desa Tawangrejo Bambang Budiyono menjelaskan dengan ditanda tanganinya Bupati Blora di Bulan Januari kemarin maka kita bisa melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Pemerintahan Desa Tawangrejo untuk saat ini membuka 8 formasi perangkat desa.
Kembali ia menyampaikan, pelaksanaan pengisian perangkat desa ini dilakukan secara mandiri di pendopo balai desa setempat.
“Dengan dilakukannya secara mandiri dan terbuka, artinya peserta langsung bisa menyaksikan penilaian dan langsung diumumkan.” katanya.
Demi kelancaraan tersebut, lanjutnya maka ada tahapan yang dilalui yakni sosialisasi, timlak, pasang banner ditiap dukuhan dilanjutkan pendaftaran, seleksi administrasi, tes komputer dan tes tertulis, pembobotan terkahir koreksi dan langsung diumumkan.
Kemudian Bambang menyebutkan, adapun formasinya yakni Kadus Kaloran, Kadus Benjit, Kadus Singgahan, Kadus Krancaan, Kaur TU, dan Kaur Umum, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan.
Pada tahapan pendaftaran jumlah peserta untuk pertama kalinya yang daftar sebanyak 20 orang, namun yang lolos administrasi hanya 16 orang.
Kepada peserta ia menghimbau tidak perlu spaneng dan grogi konsentrasi fokus apa yang diterangkan panitia dan kerjakan yang terbaik.
“Bagi yang menang saya ucapkan selamat dan bagi yang kalah jangan berkecil hati barangkali nanti ada kesempatan lainnya.
Pengalaman hari ini bisa menjadi pengalaman yang akan datang. Setelah nanti menjadi perangkat desa Tawangrejo diharapkan pelayananya tambah lebih baik dan maju.” pintanya.