BLORA, BLORABARU.COM – Seratus desa di Kabupaten Blora menerima Bantuan Kabupaten (Bankab) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023.
Anggaran yang bernilai Milyaran itu digunakan untuk sarana prasarana pedesaan dan berbagai kegiatan lainnya.
Hal itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa melalui Kabid Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji di ruang kerjanya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan Kabupaten (Bankab) yang digunakan untuk sarana prasarana pedesaan Tahun 2023 yang bersumber dari APBD Perubahan ada tambahan sebanyak Rp. 15.980.000.000,00 tersebar di 100 desa yang digunakan untuk 137 kegiatan. Sampai hari ini sebanyak 92 kami sudah berproses tinggal 8 desa yang tersisa.” bebernya kepada blorabaru.com. Rabu, 29/11/2023.
Dijelaskan Suwiji bahwa Bantuan Kabupaten (Bankab) ini dari aspirasi anggota dewan.
Selain untuk infrastruktur, juga bisa digunakan untuk penyertaan BumdesMa, pemberdayaan dan pemberian makanan tambahan balita stunting namun persentase terbesar dipakai untuk infrastruktur.
Lebih lanjut ia menambahkan pencairan Bankab ini masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2020 untuk masing masing desa yang mendapatkan pagu anggaran diatas 200 juta maka pencairanya dalam dua tahap.
“Artinya, tahap satu sebanyak 60 persen dan tahap dua 40 persen.” sebut Suwiji melanjutkan.
Sedangkan untuk tahapan dua 40 persen ini dengan syarat kegiatan di tahap satu minimal sudah terealisasi sebanyak 60 persen dan dibuktikan dengan SPJ. Sehingga nanti dalam pengajuan tahap dua disertakan SPJ tahap satu.
Namun demikian pihaknya juga mengingatkan bagi penerima agar penggunaan Bankab ini harus sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap dengan sisa waktu efektif tinggal setengah bulan, 8 desa tersisa untuk segera mengajukan pencairan ke Dinas PMD.” pungkas Suwiji.