Polres Blora Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, BLORABARU.COM – Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, ketika melaksanakan konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora. Rabu, (14/08/2024).

Dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa dan Plh. Kasi Humas Polres Blora AKP Subardi.

Kapolres menyampaikan bahwa ketiga orang pria yang diamankan oleh petugas adalah J, (34) warga kecamatan Tunjungan, TBT, (53) warga kecamatan Banjarejo dan RU, (46) warga kecamatan Jiken.

Adapun kejadian pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wib, Di Jalan Gatot Subroto sebelah barat perempatan lampu merah Biandono turut Kelurahan Kauman Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Berawal dari laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial J, (34) warga kecamatan Tunjungan.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara Ke - 75, Polres Blora Gelar Bakti Sosial.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam bungkus rokok Gudang garam surya 12 yang dibawa oleh tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 tersangka lainya.

Selain mengamankan para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka, diantaranya :

– 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok, lalu dimasukan kedalam bungkus rokok.
– 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam.
– 1 (satu) potong celana pendek warna abu-abu.
– Seperangkat alat hisap Bong Yang terbuat dari botol plastik dan terdapat 2 buah sedotan plastik warna putih.
– 2 ( dua ) buah cottonbud
– 1 ( buah ) korek api warna hijau.
– 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam.
– 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna Hijau toska.

Baca Juga :  Polres Blora Gelar Konferensi Pers Jelang Akhir Tahun 2023

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” ucap Kapolres Blora.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat untuk hati hati dan waspada terhadap peredaran narkotika.

Ia mewanti-wanti agar warga menjauhi barang haram tersebut. Karena jika mengkonsumsi Narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan seorang serta akan menimbulkan kecanduan.

“Jauhi dan hindari narkoba, karena selain barang haram mengkonsumsi narkoba bisa merusak kesehatan. Dan ancaman hukumannya juga berat, ” tandas Kapolres Blora.

Berita Terkait

Kapolres Blora Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Bogorejo
Satresnarkoba Polres Blora Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Trembulrejo
Upacara Serah Terima Jabatan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Kapolsek Kedungtuban Dan Kapolsek Jati Polres Blora
Keluarga Arhan Pratama Apresiasi Nonton Bareng Semifinal Piala Asia 2024 Polres Blora
Ditlantas Polda Jateng Operasikan ETLE Drone di Empat Daerah
Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Berita Hoax 
Akibat Lupa Mematikan Lilin, Seorang Pedagang di Pasar Ngawen Hanguskan seluruh Kios di Pasar Ngawen
Polsek Jiken Polres Blora Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Polres Blora Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Senin, 8 Juli 2024 - 10:17 WIB

Kapolres Blora Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Bogorejo

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:04 WIB

Satresnarkoba Polres Blora Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Trembulrejo

Senin, 3 Juni 2024 - 17:28 WIB

Upacara Serah Terima Jabatan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Kapolsek Kedungtuban Dan Kapolsek Jati Polres Blora

Selasa, 30 April 2024 - 06:05 WIB

Keluarga Arhan Pratama Apresiasi Nonton Bareng Semifinal Piala Asia 2024 Polres Blora

Berita Terbaru

Info Publik

Pendaftaran Dibuka, Bawaslu Blora Rekrutmen Ribuan Pengawas TPS

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:53 WIB

Kantor Dinas PMD Blora.

Infrastruktur

TMMD Reguler Tahun 2024, akan Dilaksanakan di Desa Sidomulyo, Blora

Selasa, 10 Sep 2024 - 08:30 WIB

Politik

PDI Perjuangan Blora Optimis Menangkan Pilgub dan Pilkada

Senin, 9 Sep 2024 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!