BLORA, BLORABARU.COM – PGRI Kabupaten Blora menegaskan sikapnya mengawal penuh regulasi perlindungan guru, dengan mendesak pengesahan RUU Perlindungan Guru dan penguatan aturan di UU ASN, demi memastikan pendidik terbebas dari ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas.

“Kami hari ini memperjuangkan utamanya hak perlindungan guru melalui undang – undang ASN dan melalui rancangan sistem pendidikan nasional,” kata Ketua PGRI Kabupaten Blora, Yatni, usai melaksaakan HUT PGRI ke 80 di Alon – Alon Blora ditulis, Rabu, 26/11/2025.

Didampingi rekannya, Ia menegaskan PGRI mengawal penuh proses legislasi tersebut demi memastikan seluruh anggota agar memperoleh jaminan kenyamanan dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas.

Menurut Yatni, perlindungan hukum dibutuhkan mengingat masih adanya risiko kriminalisasi atau pelaporan yang dapat menimpa guru saat melaksanakan kewajiban pendidikan.

“Agar dalam melaksanakan tugas serta profesinya ini biar nyaman, berkaitan dengan hukum dan kriminalisasi,” katanya.

Untuk itu, PGRI mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas DPR hingga disahkan.

“Kami sudah ada upaya hukum, dalam rancangan undang-undang perlindungan guru agar bisa masuk Prolegnas dan didok DPR diundangkan agar menjadi payung hukum,” pintanya.

Diungkapkan Yatni, didalam konsep Rancangan Sisdiknas sebenarnya telah mencantumkan hak-hak perlindungan guru.

Dan PGRI berharap regulasi tersebut dapat disahkan tahun ini.

“Insyaallah tahun ini akan diundangkan menjadi payung hukum bagi kita semuanya, utamanya guru,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, di dalam penanganan masalah di utamakan mediasi kaitanya  kerjasama dengan pihak – pihk terkait.

Baik pelaku, korban dan APH harus duduk bersama agar selesai dan menguntungkan semua pihak.

Di samping itu, PGRI Jawa Tengah juga memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang siap mendampingi anggota jika tersandung persoalan hukum, baik terkait profesi maupun nonprofesi.

“Jika teman-teman PGRI terkena masalah, kami dari PGRI Jawa Tengah memiliki LKBH khusus menangani guru-guru yang bermasalah dan kami di PGRI siap mendampingi agar bisa nyaman dalam menyelesaikan masalah,” demikian Yatni memungkasi.