Pencairan Dana Desa Tahun 2024 Berbeda, Simak Penjelasannya

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, BLORABARU.COM – Proses pencarian Dana Desa (DD) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, hanya dua tahap saja.

Namun untuk mencairkan Dana Desa (DD) tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh desa.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yayuk Windrati saat ditemui diruang kerjanya. ditulis Senin, 19/2/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal ini terkait proses pencairan, tahun 2023 kemarin untuk desa mandiri dalam pencairannya dilakukan dua kali

Sedangkan untuk desa non mandiri proses pencairannya dilakukan tiga kali.

“Namun untuk tahun ini pencairannya sudah dua kali.” jelas Yayuk.

Selanjutnya Yayuk menjelaskan pencairan dana desa 2024 terbagi 2, dana desa earmark dan non earmark.

masing masing ada 2 tahap penyaluran. Untuk earmark, semua desa sama tahap I 60% dana tahap II 40%.

Baca Juga :  Blora Masih Didominasi Strata Desa Berkembang 

Untuk non earmark antara desa mandiri dan reguler beda. Mandiri tahap I 60% tahap II 40%, Desa Reguler tahap I 40% dan tahap II 60%.

Ada tiga yang harus dicairkan earmark dalam pencairan tahap satu yakni BLT Dana Desa (DD) maksimal 25 persen tidak ada minimalnya, (Ketapang) ketahanan pangan minimal 20 persen dan stunting.

“Jadi, ermark ini harus di input dalam OM SPAN yang baru, selanjutnya kalau sudah di input baru bisa mengajukan pencairan.” ujarnya.

Lebih lanjut, Yayuk menegaskan dalam pencairannya harus memenuhi syarat yang harus dilakukan diantaranya APBDes harus sudah ditetapkan, desa sudah melakukan input RMARKnya dan yang tak kalah penting Silpa DD Tahun 2023 harus clear.

Baca Juga :  Dinas PMD Blora Dorong Kepala Desa Pahami Hukum

“Artinya, baik secara real maupun aplikasi harus sama.” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar desa menyamakan input data terlebih dahulu.

Namun demikian, dari bidang penataan melakukan monitoring di 16 kecamatan. Dalam rangka jemput bola untuk NgeDes berkaitan dengan Silpa DD Tahun 2023.

“Jadi, pencairan DD itu tidak hanya sekedar mengajukan saja, akan tetapi diteliti betul jangan sampai hanya sekedar mendapatkan laporan.” imbuhnya melanjutkan.

Hasilnya setelah dilakukan pengecekan dari beberapa desa, kata Yayuk ada temuan dilapangan Silpa DD setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak sesuai dan ada selisih.

“Bilamana ada selisih, maka akan menjadi pusing nanti. Lebih baik agak lama dan kerja keras namun hasilnya memuaskan.” demikian pinta Yayuk, Kepala Dinas PMD Blora tersebut.

Berita Terkait

Blora Masih Didominasi Strata Desa Berkembang 
Dinas PMD Blora Dorong Kepala Desa Pahami Hukum

Berita Terkait

Senin, 19 Februari 2024 - 06:20 WIB

Pencairan Dana Desa Tahun 2024 Berbeda, Simak Penjelasannya

Minggu, 18 Februari 2024 - 06:39 WIB

Blora Masih Didominasi Strata Desa Berkembang 

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:22 WIB

Dinas PMD Blora Dorong Kepala Desa Pahami Hukum

Berita Terbaru

Info Publik

Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:37 WIB

error: Content is protected !!