BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora awal Tahun 2024 ini gelontorkan anggaran puluhan milyar untuk menunjang kemajuan infrastruktur desa.
Anggaran tersebut bersumber APBD Murni Kabupaten yang digunakan untuk Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar disalurkan ke desa.
“Untuk Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab) Tahun 2024 di APBD Murni kita ada Pagu sebesar Rp, 50.555.000.000,- ” ungkap Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kabid Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji di ruang kerjanya ditulis, Rabu, 20/3/2024.
Bankab itu, kata Suwiji digunakan untuk 173 desa, dimana perhari ini Selasa, 19/3/2024 sudah cair sebanyak 76 desa sekitar 44 persen.
Artinya, kalau untuk persentase secara anggaran sudah terserap sebanyak 53 persen.
“Dari masing-masing desa itu ada satu, dua dan tiga kegiatan. Untuk nominal anggaran bermacam – macam ada yang mendapatkan Rp. 200 juta sampai Rp. 800 juta.” sebut Suwiji
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Bankab itu digunakan fisik diantaranya jalan, paving, talut, drainase dan juga beberapa yang dipakai rehab atau pembangunan kantor desa atau balai desa.
Dimana mekanisme pencairan Bankab Tahun 2024 berbeda dengan tahun kemarin karena sesuai dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) yang baru nilai berapapun pagu yang diterima desa akan cair dalam satu tahap.
Kalau untuk tahun kemarin nilai diatas Rp. 200 juta cair dalam dua tahap terdiri tahap satu 60 persen sedangkan tahap dua 40 persen.
Untuk itu, pihaknya berharap Bankab di pertengahan Tahun 2024 ini sudah tersalurkan semua.
Menurut Suwiji, jika nanti di perubahan ada tambahan alokasi dana lagi maka akan berimbas pada penyerapan kegiatan.
“Kuatirnya, nanti jika Bankab murni belum dikerjakan maka diperubahan nanti di khawatirkan desa menjadi ribet.” keluhnya.
Oleh karena itu bagi desa yang belum mengajukan dan belum cair Bankabnya, terang Suwiji dikarenakan faktor RAB dan gambar.
Dimana sebelum itu, Dinas PMD sudah membuat surat edaran di awal tahun disampaikan ke desa melalui kecamatan.
“Dan kita berharap agar RAB dan gambar ini agar disusun lebih awal.” pintanya melanjutkan.
“Untuk desa yang belum pengajuan Bankab, kami harap segera diajukan dan yang sudah yang cair untuk segera dikerjakan, setelah itu mohon SPJ untuk disusun, dikirim dan dipertanggung jawabkan segera.”demikian pungkas Suwiji.