BLORA, BLORABARU.COM – Ditengah belum tuntasnya pembahasan regulasi ketenagakerjaan nasional dan ketidakjelasan penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS).
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan buruh migas yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Politisi PKB itu menilai momentum ini krusial untuk memastikan kebijakan pengupahan dan perlindungan pekerja benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh di sektor energi strategis.
“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ungkapnya usai menerima audensi KASBI di ruang rapat DPRD Blora. ditulis Jumat, 7/11/2025.
Selain mendukung percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan, Mustopa juga menyoroti soal penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS) yang hingga kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.
Mengakhiri keteranganmya, ia berharap dua tuntutan utama buruh penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja serta penyesuaian upah sektor migas, segera disetujui DPR RI agar kesejahteraan buruh dapat meningkat.
“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh semakin sejahtera,” demikian Mustopa memungkasi.





















