Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Buruh Migas: Dorong Regulasi Ketenagakerjaan Lebih Berpihak pada Pekerja

oleh
oleh
Ketua DPRD Blora, Mustopa menerima audensi dengan KASBI Migas di DPRD Blora.

BLORA, BLORABARU.COM – Ditengah belum tuntasnya pembahasan regulasi ketenagakerjaan nasional dan ketidakjelasan penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS).

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan buruh migas yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Politisi PKB itu menilai momentum ini krusial untuk memastikan kebijakan pengupahan dan perlindungan pekerja benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh di sektor energi strategis.

Baca Juga :  Bupati Blora Dorong Gedongsari Jadi “Desa Lele”, Pasok Kebutuhan Program Makanan Bergizi Gratis

“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ungkapnya usai menerima audensi KASBI di ruang rapat DPRD Blora. ditulis Jumat, 7/11/2025.

Selain mendukung percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan, Mustopa juga menyoroti soal penerapan Upah Kerja Sektoral (UKS) yang hingga kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama-sama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Revisi Perda RTRW Blora Dibahas, Ketua Komisi C DPRD Tekankan Penyesuaian RPJMD dan Proyek Strategis

Mengakhiri keteranganmya, ia berharap dua tuntutan utama buruh penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja serta penyesuaian upah sektor migas, segera disetujui DPR RI agar kesejahteraan buruh dapat meningkat.

“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh semakin sejahtera,” demikian Mustopa memungkasi.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Warga Tiga Desa di Sambong Blora Blokir Jalan Tuntut Bangun Rigid Beton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *