Kasatreskrim Blora, Beberkan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, BLORABARU.COM – Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan konferensi pers dengan sejumlah media terkait viralnya pemberitaan seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Kapolres Blora, diwakili Kasatreskrim AKP. Selamet mengatakan pelaku berinisial Z yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan menyerahkan diri didampingi pengacaranya. Dan saat ini pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Blora

” Pelaku yang merupakan guru ngaji diduga melakukan pencabulan kepada santrinya. Korban tidak hanya satu namun tiga orang yang dilakukan sesama jenis dan masih dibawah umur.” ungkap Kasatreskrim. dihalaman Mapolres Blora. Rabu, 27/9/2023

Ironisnya, kata Kasat bahwa antara pelaku dan korban sudah akrab karena hubungan guru dengan murid dan dilakukan sudah beberapa kali.

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap agar dalam pemberitaan lebih berhati hati karena menyangkut masa depan korban.

“Untuk itu, kami sangat hati hati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Ini dilakukan untuk menjaga mental korban karena masih anak anak.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Terjerat Hutang karena Judi Slot Nekat Bobol Minimarket

Mantan Kasatreskrim Temanggung ini mengingatkan agar masyarakat lebih berhati hati atas kejadian peristiwa ini.

“Hal ini bisa terjadi oleh siapapun, kebetulan terduga pelakunya guru ngaji. Jadi kita tidak menjustis bahwa semua berbuat seperti itu, itu hanya orang perorang.” jelas dia.

Pelaku kita sangkakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf G Undang – Undang No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 292 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Laporan Curas Di Jalan Raya Blora Cepu Ternyata Palsu, Kapolres Blora Imbau Warga Jangan Takut Melintas Di Jalan Raya Blora Cepu
Pencuri Tiang Listrik Dibekuk Satreskrim Polres Blora
Seorang Pria Asal Blora Ditangkap Petugas, Ini Motifnya
Ini Motif Kades Nglebur, Akhirnya Diringkus Polres Blora
Seorang Pemuda Terjerat Hutang karena Judi Slot Nekat Bobol Minimarket
Ancam Petugas Saat Curi Kayu Sonokeling, Dua Puluh Pria Diamankan Polres Blora
Terungkap, Ternyata Ini Pelaku Yang Menghamili Perempuan Disabilitas Di Blora Jawa Tengah
KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Berita Terkait

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:07 WIB

Laporan Curas Di Jalan Raya Blora Cepu Ternyata Palsu, Kapolres Blora Imbau Warga Jangan Takut Melintas Di Jalan Raya Blora Cepu

Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:48 WIB

Pencuri Tiang Listrik Dibekuk Satreskrim Polres Blora

Jumat, 6 Oktober 2023 - 19:16 WIB

Seorang Pria Asal Blora Ditangkap Petugas, Ini Motifnya

Rabu, 27 September 2023 - 16:10 WIB

Kasatreskrim Blora, Beberkan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Kamis, 21 September 2023 - 18:36 WIB

Ini Motif Kades Nglebur, Akhirnya Diringkus Polres Blora

Berita Terbaru

Info Publik

Tinggal Selangkah, Pasar Sido Makmur Berlabel SNI

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:37 WIB

error: Content is protected !!