BLORA, BLORABARU.COM – Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan konferensi pers dengan sejumlah media terkait viralnya pemberitaan seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kapolres Blora, diwakili Kasatreskrim AKP. Selamet mengatakan pelaku berinisial Z yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan menyerahkan diri didampingi pengacaranya. Dan saat ini pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Blora
” Pelaku yang merupakan guru ngaji diduga melakukan pencabulan kepada santrinya. Korban tidak hanya satu namun tiga orang yang dilakukan sesama jenis dan masih dibawah umur.” ungkap Kasatreskrim. dihalaman Mapolres Blora. Rabu, 27/9/2023
Ironisnya, kata Kasat bahwa antara pelaku dan korban sudah akrab karena hubungan guru dengan murid dan dilakukan sudah beberapa kali.
Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap agar dalam pemberitaan lebih berhati hati karena menyangkut masa depan korban.
“Untuk itu, kami sangat hati hati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Ini dilakukan untuk menjaga mental korban karena masih anak anak.
Mantan Kasatreskrim Temanggung ini mengingatkan agar masyarakat lebih berhati hati atas kejadian peristiwa ini.
“Hal ini bisa terjadi oleh siapapun, kebetulan terduga pelakunya guru ngaji. Jadi kita tidak menjustis bahwa semua berbuat seperti itu, itu hanya orang perorang.” jelas dia.
Pelaku kita sangkakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf G Undang – Undang No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 292 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara.