BLORA, BLORABARU.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yayuk Windarti mengajak Kepala Desa perangkat desa dan lembaga desa berserta jajarannya untuk mengikuti progam Regoknisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Saya mengajak untuk mengikuti progam Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) desa yang bertujuan memberikan kesempatan kepada perangkat desa, kepala desa maupun lembaga pengurus desa untuk masuk tingkat pendidikan sarjana, di Universitas Negeri Semarang (Unnes).” ungkapnya di Aula pertemuan Dinas PMD. Hari Jum’at 10/03/2023.
Sosialisasi RPL ini diikuti dari kemendes dan Unnes yang dihadiri perwakilan ketua praja perkecamatan, Kecamatan, perwakilan perangkat desa, Kadinas PMD bersama jajarannya.
Lebih jauh Yayuk Windarti menegaskan bahwa kegiatan ini mendorong peningkatan SDM dari kepala desa, perangkat desa, maupun dari pengurus lembaga desa lainnya. “Ini kesempatan bagus.”
“Pada tahun pertama diberikan kesempatan pada kepala desa, perangkat desa, tahun berikutnya lembaga desa seperti karang taruna, RW,RT, PKK desa di Kabupaten Blora.” bebernya.
Selain memberikan kesempatan, lanjut katanya progam RPL ini juga menyediakan bea siswa bagi 300 peserta yang memenuhi persyaratan besaran bea siswa 2.7juta dari SPP 5.3juta.
Bilamana nanti peminat lebih banyak maka diusahakan melalui pendanaan bea siswa dari lainnya.
“Saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menggandeng Universitas Negeri Semarang (UNNES), memang untuk sementara dengan Universitas Negeri dulu,” jelasnya.
Bersamaan itu,salah satu peserta yang hadir Kepala Desa Berbak Sugihraharjo Sakiyo menanyakan tentang progam RPL.
“Jika nanti dalam proses pembelajaran di universitas di tengah jalan peserta didik mengikuti pemilihan semisal pilihan legislatif apakah masih terus mengikuti pendidikan di universitas atau masih terus berlanjut.” ungkapnya.
Mendapatkan pertanyaan tersebut Kepala Dinas Yayuk Windarti memberikan jawaban,” Setelah studi banding di Kabupaten Bojonegoro yang termasuk pertama kali menjalankan program pembelajaran Lampau Desa, kita mengambil kebijakan peserta didik yang sudah mengikuti pendidikan tersebut tetap melanjutkan.
Terkait biaya pendidikan di bebankan pada peserta didik, untuk bea siswa dihentikan karena untuk mengikuti pilihan harus berhenti menjadi perangkat desa atau kepala desa,”
“Kelebihan mengikuti program ini selain mendapatkan bea siswa juga waktu belajar di universitas hanya 2 tahun, waktu pendaftaran di mulai tanggal 1/03 sampai 31/03/2023,” pungkas Yayuk Windarti.