DPRD Blora Kembali Di Datangi Paguyuban Penjaga Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, BLORABARU.COM – Dampak disahkanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu. Paguyuban Penjaga Sekolah Negeri se-Kabupaten datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. Blora Jawa Tengah.

Kedatangan beberapa perwakilan tersebut pada kamis, (07/12/2023) siang, tak lain adalah untuk melakukan audensi, terkait dengan kejelasan nasib mereka di tahun-tahun mendatang.

Ketua Paguyuban Penjaga Sekolah Negeri se-Kabupaten Blora Sugiri, pada awak media ini menyampaikan bahwasanya maksud audensi tersebut adalah mempertanyakan kejelasan nasib regulasi yang sudah
di sampaikan ke data KemenPAN-RB, GTK, dan BKN atau belum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena menurut peraturan baru yang kita sampaikan itu kan turunannya PP, itu kan belum turun. Jadi kemarin dari pusat itu kita masuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, kan. karena turunannya PP belum turun iya kita tidak bisa memperjelas tentang bagaimana besok itu PPPknya. karena daerah juga sudah mengusulkan ke pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Raih Predikat Kabupaten Sehat, Blora Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa Dari Kemenkes

Sementara itu, salah satu anggota komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menjelaskan bahwa saat ini situasinya masih menunggu peraturan pelaksana (PP) yang akan menjadi turunan dari undang-undang tersebut.

Bahkan, ia juga tak menampik jika Koordinasi telah dilakukan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan untuk memastikan antisipasi terhadap perubahan regulasi yang dihadapi penjaga sekolah pada tahun 2024.

“Para penjaga sekolah tidak meminta hal di luar ketentuan yang berlaku, mereka hanya ingin kejelasan terkait status mereka dengan adanya undang-undang ASN yang baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menekankan pentingnya memahami regulasi baru ini bersama-sama, termasuk pembaruan data para penjaga sekolah.

Data seperti Tanggal Mulai Tugas (TMT) Maret 2019 dengan tambahan pada TMT tahun 2021 akan diharapkan dapat memfasilitasi mereka yang masuk dalam kategori TMT 2019 maupun 2021 agar dapat mengikuti seleksi P3K sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, pihaknya pun berharap agar terdapat formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang khusus. Misalnya untuk posisi ‘klerk’ atau tenaga administrasi di Dinas Pendidikan. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan penjaga sekolah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga :  Rekor MURI lomba mewarnai Ribuan Pelajar TK.

“Iya kalau undang-undang ASN saat ini memang kita masih menunggu aturan turunannya berupa PP. Sejarah peraturan undang-undangan yang berlaku saat undang undang itu telah diundangkan, maka aturan turunannya dalam hal ini PP paling lama 6 (enam) bulan setelah undangan undang itu diundangkan,” jelasnya.

Ia, juga menambahkan bahwasanya di tahun 2024, untuk tenaga 4 (empat) tahun lebih akan mendapatkan honor kurang lebih 1 juta perbulannya, sedangkan tenaga yang kurang dari 4 (empat) tahun, akan mendapatkan honor 800 ribu, perbulanlanya. Dan, total anggaran keseluruhan selama setahun yang dibutuhkan sebesar 3.792.000.000,00.

Perlu diketahui, bahwasanya pemerintah resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sejak 31 Oktober 2023. Beleid itu pun mengatur secara khusus penataan tenaga honorer atau yang resmi disebut non-ASN di instansi pemerintah. (ADV. DINKOMINFO Blora)

Berita Terkait

Dalang Sigid Ariyanto Tampil Membersamai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Sukses Digelar, Resepsi Peringatan Hari Jadi ke-274 Disupport DBH CHT 2023
Ndarboy Genk Meriahkan Malam Resepsi Hari Jadi ke-274 Blora
Blora Terima Penghargaan IGA 2023 Dengan Predikat Terinovatif
Jelang Nataru, Masyarakat Diimbau Waspada Ancaman COVID-19 ERIS
PMI Blora Kukuhkan Pengurus KRP Tahun 2023 – 2025
Layanan Kesehatan Terpenuhi, Capai 95,58 % UHC
Bangun Enam Jembatan

Berita Terkait

Senin, 18 Desember 2023 - 16:54 WIB

Dalang Sigid Ariyanto Tampil Membersamai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:32 WIB

Sukses Digelar, Resepsi Peringatan Hari Jadi ke-274 Disupport DBH CHT 2023

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:36 WIB

Ndarboy Genk Meriahkan Malam Resepsi Hari Jadi ke-274 Blora

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:12 WIB

Blora Terima Penghargaan IGA 2023 Dengan Predikat Terinovatif

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:55 WIB

Jelang Nataru, Masyarakat Diimbau Waspada Ancaman COVID-19 ERIS

Berita Terbaru

Ekonomi

Optimisme Dindagkop UKM Blora, Pasar Sido Makmur Ber SNI

Selasa, 1 Okt 2024 - 20:13 WIB

Infrastruktur

Progres Pembangunan Pasar Sido Makmur Blora Lebih Cepat

Selasa, 1 Okt 2024 - 17:13 WIB

Sosok

Srikandi PKB, Ratna Pancarini Melenggang ke DPRD Blora

Senin, 30 Sep 2024 - 05:30 WIB

error: Content is protected !!