Dindagkop UKM Blora Rencanakan Implementasi E – Parkir di Pasar Sido Makmur Tahun 2025

oleh
oleh
Pasar Sido Makmur Blora terpasang fasilitas E Parkir

BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dindagkop UKM merencanakan penggunaan e parkir pada awal Tahun 2025 di Pasar Sido Makmur.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa saat ini sistem E-Parkir di Pasar Sido Makmur masih dalam tahap penataan.

Menurutnya, penerapan E-Parkir ini ditargetkan dapat dilaksanakan pada awal tahun 2025.

Baca Juga :  Dua SD di Blora Tak Dapat Murid, Dindik Pertimbangkan Regrouping

Namun masih perlu penyesuaian terkait regulasi dan sistem yang harus dipersiapkan dengan matang.

“Pelaksanaan E-Parkir memerlukan dasar regulasi yang kuat karena sistem baru ini membutuhkan adaptasi. Kami juga sedang mempelajari penerapan sistem yang serupa di daerah lain untuk memastikan penerapannya memberikan hasil yang optimal,” ujarnya kepada blorabaru.com ditulis Rabu, 4/12/2024.

Margo menjelaskan, dalam penerapan sistem ini, pihak Dindagkop UKM berupaya untuk mengakomodir petugas parkir yang lama.

Baca Juga :  Blora Masih Kekurangan Sekitar 900 Guru, Dindik Usulkan Rekrutmen ASN Tahun Depan

Selain itu, karena sistem E-Parkir berbasis digital, ia menekankan pentingnya dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi syarat, seperti juru tata, bagian IT, dan kasir.

Adapun sebelum penerapan resmi, Dindagkop UKM Blora akan melakukan sosialisasi dan uji coba kepada pedagang serta pengunjung Pasar Sido Makmur.

Baca Juga :  Bupati Blora Arief Rohman Ajak Kader PKB Hadir dan Produktif untuk Kemaslahatan Masyarakat

Tarif parkir yang akan dikenakan adalah Rp 2.000,- untuk sepeda motor dan Rp 4.000,- untuk mobil.

“Kami yakin bahwa penerapan E-Parkir ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dengan proyeksi kenaikan hingga 300 persen. Sistem yang kami terapkan akan memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkas Margo.