BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora Rabu, 29/5/2024 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) wilayah Kabupaten Blora.
Sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan tabung gas elpiji 3 kg atau melon yang beredar di masyarakat Blora dalam kondisi aman sesuai ukuran yang ditentukan pemerintah.
“Pagi hari ini, Dindagkop UKM Blora melakukan sidak di dua SPBE PT. Nugraha Satya Sakti Medang dan SPBE Patra Cepu untuk memastikan ketepatan ukuran barang dalam kemasan terbungkus.” ungkap Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo usai lakukan sidak di SPBE Medang kepada blorabaru.com.
Dalam kesempatan itu, kata Kiswoyo Dindagkop UKM Blora bersama UPTD Metrologi Legal Blora dan Bidang Perdagangan melihat secara langsung proses pengisian elpiji di SPBE SPBE PT. Nugraha Satya Sakti Medang dan dilanjutkan di SPBE Patra Cepu.
Sebanyak 50 tabung gas elpiji yang sudah terisi dan 10 tabung gas kosong diambil secara acak. untuk dilakukan pengukuran atau penimbangan dengan menggunakan alat ukur dari UML Metrologi yang sudah dijamin kepekaan dan akurasinya.
Hasilnya, SPBE PT. Nugraha Satya SaktiJln. Raya Blora Rembang Km. 08 Blora, dengan Berat tabung 5 Kg, berat Kotor : 8 kg . Hasil rata – rata sebesar 8,055 hasil rata jumlah keseluruhan berat bersih rata – rata 3,055.
“Artinya, berat bersih bisa dipastikan dari sampel yang ambil tadi diangka 3,055 kg. Sudah melebihi dari standart. Ini dimasudkan untuk menjamin kepastian akan ukuran tabung LPG 3 kg. Yang akhir akhir ini terbangun sebuah opini bahwa tabung 3 kg isinya kurang atau tidak sesuai dengan ketentuan. Dan dua SPBE yang disidak sesuai dengan ukuran dalam kondisi aman” ujar Kiswoyo.
Menurutnya, pengawasan ini perlu dilakukan secara bersama sama dan melibatkan masyarakat karena ini merupakan barang penting subsidi pemerintah.
Namun demikian untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan Pertamina timbangan batas bawah tabung elpiji terisi diangka 7,96 kg.
Menanggapi itu, Manager SPBE PT. Nugraha Satya Sakti, Mohamad Wiwid Wahyudi menyambut baik sidak yang dilakukan Dindagkop UKM Blora.
“Dari dulu sejak Tahun 2011 saya jaga dengan baik untuk Kabupaten Blora Alhamdulillah tidak ada problem apapun. Sampai saat ini, tidak pernah menemukan laporan dan komplain langsung dari masyarakat.” tandas Wiwid.