BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di desa yang ada di Kecamatan Jiken.
Monev ini fokus pada pemantauan penggunanaa keuangan Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Minggu ini kita melaksanakan monitoring evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2023 dan tahap satu Tahun 2024. Yang kami laksanakan di desa wilayah Kecamatan Jiken.” ungkap Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa PMD Blora, Suwiji kepada blorabaru.com ditulis Senin, 8/7/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Dana Desa, lanjut Suwiji evaluasi juga dilakukan pada Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bantuan Keuangan Propinsi untuk Tahun 2023.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini jadwal disandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.
Artinya, dari 11 desa yang ada di Kecamatan Jiken, 6 desa sudah diperiksa inspektorat terkait dana desa Tahun 2023.
“Sehingga, pelaksanaan kami dari enam desa yang sudah diperiksa Inspektorat, tidak dilakukan monitoring di desa tersebut. Kecuali, desa tersebut ada bantuan keuangan provinsinya.” jelasnya melanjutkan.
Menurut Suwiji, hal ini dilakukan karena inspektorat tidak melakukan pemeriksaan terkait bantuan keuangan provinsi.
“Kalau terkait kemampuan kami bisa menjangkau beberapa desa, maka semaksimal mungkin kami rencanakan. Hanya saja tidak mungkin sebanyak 271 desa kami lakukan monitoring dalam satu anggaran.” tambahnya.
Namun, akan diprioritaskan desa atau wilayah kecamatan yang berpotensi penyalahgunaan keuangan desa.
“Secara garis besar akan kita lihat pertanggungjawaban keuangan desa itu seperti apa.” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menandaskan bahwa kegiatan monitoring ini rutin dilakukan setiap tahun.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya terbatas waktu, terkait penganggaran dan jumlah personil.
Hasil dari monitoring, kata Suwiji ini berkaitan catatan yang langsung disampaikan kepala desa dan jajarannya.
“Dimana catatan – catatan ini agar dilakukan perbaikan agar pertanggungjawaban keuangan akan lebih baik dan lebih baik lagi.” pungkasnya.