BLORA, BLORABARU.COM – Sebanyak 263 Badan Usaha Milik Desa atau BUMdes di Kabupaten Blora telah mengikuti rakor yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa beberapa waktu yang lalu di Resto Sebara, Kecamatan Jepon, Blora.
“Kemarin Dinas PMD telah melaksanakan rakor BUMdes mandiri 263 yang sudah dibentuk se Kabupaten Blora.” ungkap Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sunarno diruang kerjanya Senin, 22/5/2023.
Sunarno menambahkan bahwa kegiatan rakor bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring hasilnya semua BUMDes Baik dan BUMdes mempertanggungjawabkan kepada kepala desa karena adanya penyertaan dana desa.
“Dengan adanya rakor itu kita bisa mengetahui permasalahan, memberikan solusi dan menyamakan persepsi.” katanya.
Pihaknya mengundang bendahara BUMdes dan TA profesional sebagai nara sumber untuk memberikan sedikit aplikasi atau Bintek.
Untuk itu, kata Sunarno berharap agar pelaporan kegiatan, keuangan unit di Bumdes itu sama.
Kembali ia menegaskan perlunya untuk membuat laporan yang transparan dan akuntabel untuk mengurangi penyimpangan.
Dari 263 Bumdes SE Kabupaten Blora, lanjut kata Sunarno telah melakukan evaluasi dengan cara random.
“Kami pilih yang sudah ada kegiatan terdiri dari empat kriteria dasar, tumbuh, berkembang dan maju.” sebutnya.
“Secara prinsip kami berharap jangan melakukan penyimpanan terkait dana desa dan semuanya harus dipertanggung jawabkan.” pungkas Sunarno.