BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendapatkan suntikan Rp. 9 Milyar Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk irigasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Surat ditemui diruang kerjanya kepada blorabaru.com.
Surat memastikan bahwa kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) irigasi sebanyak tujuh paket dengan nilai kurang lebih 9 Milyar.
Dan sudah terkontrak sejak akhir Maret selanjutnya pekerjaan akan selesai sesuai jadwal akhir Oktober.
“Untuk masa pengerjaan kurang lebih 240 hari kalender, sesuai kontrak mulai akhir Februari dan akan diselesaikan pada Minggu ke tiga Bulan Oktober.” ungkap Surat. ditulis Selasa, 6/8/2024.
Menurut Surat, ketujuh paket ini merupakan usulan anggaran Tahun 2024. Namun proses pengusulannya di akhir Tahun 2023.
Jadi, ini sangat prioritas dikarenakan lokasi irigasi sudah hampir lima tahun lebih belum dilakukan rehabilitasi atau peningkatan kembali.
“Sehingga, kemarin kami usulkan di kegiatan DAK. Jadi kegiatan DAK itu dari pemerintah pusat sudah ada kriterianya yang bisa diprioritaskan untuk daerah – daerah irigasi yang belum mendapatkan rehabilitasi atau peningkatan yang dibiayai dari DAU maupun DAK.” katanya.
Lebih jauh, Surat menyampaikan yang mendapatkan DAK ini dilihat dari segi urgensitasnya sangat urgent karena sumber anggarannya dari APBN ditambah proses seleksinya terhitung ketat sekali.
Untuk diketahui, daerah irigasi kewenangan kabupaten ada 183 daerah irigasi yang menyebar di seluruh pelosok Kabupaten Blora. Dengan jumlah paket itu sebenernya masih kurang.
“Dari jumlah sebanyak itu, skala prioritasnya hampir 90 an. Secara bertahap kami usulkan DAK APBN maupun DAU disesuaikan alokasi anggaran yang ada. Sehingga usulan yang kami sampaikan itu sifatnya usulan yang prioritas.” tandas Surat.