BLORA, BLORABARU.COM – Kinerja Ahmad Muslih sebagai Kepala Desa Plosorejo Kecamatan Banjarejo, Blora tidak diragukan lagi.
Kepala desa yang baru menjabat belum genap satu periode dan dilantik pada Tahun 2019 lalu ini terus mengupayakan pelayanan terbaik dan membangun perkenomian untuk kemajuan desa setempat.
Ditemui di kantornya, Kepala Desa Plosorejo Muslih mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan berdirinya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumdesMa) Margo Mulyo.
“Insha Allah, BusdesMa Margo Mulyo ini akan menjadi contoh di Kecamatan Banjarejo. Bahwa Bumdesma ini harus lebih maju dikarenakan sudah berjalan dan banyaknya sektor usaha lainnya selain dari simpan pinjam.” beber Muslih sapaan akrabnya usai penyerahan Surat keputusan Kepala Desa tentang perpanjangan perangkat desa kepada blorabaru.com Rabu, 4/10/2023.
Dijelaskan Muslih Bumdesma Margo Mulyo embrionya berdiri sejak Tahun 2017 yang lalu.
Namun demikian dengan berdirinya BumdesMa ini, pihaknya berharap perlu binaan dari Dinas PMD.
“Artinya, dibutuhkan pembinaan pedamping dari Dinas PMD agar BumdesMa ini selalu berkembang dan berkembang.” pintanya.
Untuk itu, Ia pun tidak menampik bahwa Bumdesma ini perlu dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali.
“Kami berharap BumdesMa ini menjadi Soko guru ekonomi desa. Saya hanya sebagai ugo rampene saja, maju dan tidaknya tergantung dari pengurus BumdesMa itu sendiri.” ujarnya.
Tak cukup sampai disini, ia pun membeberkan pencapaian pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebagai wujud pelayanan dan tanggung jawab dari perangkat Desa Plosorejo.
“Alhamdulillah, Pajak Bumi Bangunan (PBB) lunas tepat waktu di akhir Bulan Maret kemarin.” katanya.
Menurutnya, semua ini atas dukungan dan kerja keras dari perangkat desa dibantu oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan kesadaran masyarakat Desa Plosorejo.
Hal ini juga dipicu reward oleh dinas terkait, artinya ini dilakukan untuk memotivasi perangkat desa agar bekerja lebih baik.
Lebih jauh ia menyebutkan jumlah total keseluruhan pajak di Desa Plosorejo senilai kurang lebih Rp.23.000.000,- diselesaikan dalam waktu satu bulan.
“Bahwa tugas utama perangkat desa adalah melayani dan bekerja sesuai tufoksinya. Selain itu kepala desa memberikan contoh dan arahan yang baik ini dilakukan untuk kemajuan Desa Plosorejo.” demikian pungkasnya.