BLORA, BLORABARU.COM – Istimewa,Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora tahun ini menorehkan pencapaian kenaikan pajak di bidang perhotelan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah, Ika Wulan Prafitri mengatakan pajak hotel hingga November 2022 sebanyak Rp 813 juta.
Sementara pada tahun 2021 pajak hotel yang dapat diraih sebanyak Rp 589,6 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh dikatakan, retribusi hotel ada sangkut pautnya dengan pandemi Covid-19.
“Ya karena kan kemarin itu ada pandemi, semua sektor itu kan terdampak, tidak terkecuali hotel,” ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 5/12.
“Jadi begitu pandemi sudah mulai melandai, aktivitas-aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan, kan semua sektor yang dulu terdampak sudah mulai normal kembali,” imbuh dia.
Dengan kembalinya situasi normal pascapandemi, aktivitas-aktivitas yang menggunakan hotel juga mulai dilakukan.
“Rapat-rapat juga sudah berani tatap muka, sehingga hotel dimanfaatkan kembali,” kata dia.
Setidaknya, Rp 813 juta tersebut didapat dari total 42 hotel, motel, wisma dan 46 kos-kosan yang memiliki lebih dari sepuluh kamar.