
BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali memperoleh kucuran dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai sekitar Rp.100 miliar untuk memperbaiki empat ruas jalan utama di wilayahnya.
Program ini menjadi angin segar di tengah masih banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak dan belum tertangani.
“Alhamdulillah di tahun 2025 ini Pemkab Blora mendapatkan Inpres lagi kurang lebih sekitar Rp.100 miliar untuk empat ruas jalan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda. Selasa, 14/10/2025.
Huda menyebut empat ruas jalan itu meliputi Jalan Japah – Tunjungan, Jalan Tunjungan –Keser, Jalan Jepon – Bogorejo hingga perbatasan Tuban, serta Jalan Cabak – Bleboh.
Hari Jumat kemarin sudah dilakukan kontrak, dilanjutkan dalam Minggu ini akan dilaksanakan sosialisasi di lapangan
Proyek multiyears ini dijadwalkan mulai dilaksanakan akhir Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada Januari 2026.
Seluruh anggaran dan proses pengadaan proyek dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DIY.
Pemkab Blora, lanjut Huda, berperan dalam koordinasi dan pengawasan di lapangan agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana.
Meski program Inpres ini menjadi dorongan besar dalam perbaikan infrastruktur, Huda mengakui bahwa sekitar 35 persen lebih jalan di Blora masih dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
Sebaran kerusakan terbanyak berada di wilayah Blora Utara, Barat, dan Timur, sementara Blora Selatan relatif lebih baik karena sebagian besar sudah tertangani melalui program sebelumnya.
“Harapan kami dalam membangun jalan ini bersinergi, berkolaborasi, dan sesarengan dengan seluruh pihak. Baik pembangunan jalan desa, jalan kabupaten, maupun jalan provinsi, agar konektivitas wilayah makin lancar dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” pungkasnya.




















