BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mulai memasuki endemi.
Status ini berlaku Rabu, 21 Juni 2023, dengan status endemi maka masyarakat diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayat mengatakan dua hari terakhir ini, presiden telah memberlakukan status endemi dari sebelumnya pandemi.
“Artinya, dengan diberlakukannya endemi maka covid menjadi penyakit biasa dan pelayananya sudah tidak gratis lagi.” ungkap Edy panggilannya kepada blorabaru.com saat diruang kerjanya. Jumat, 23/6/2023.
Dengan diberlakukannya endemi, kata Edy masyarakat sudah tidak ada kewajiban memakai masker dan syarat syarat perjalan dimungkinkan sudah tidak diberlakukan lagi.
Namun demikian, masyarakat dihimbau tetap hati hati dan waspada.
“Masyarakat agar senantiasa menjaga kondisi dan daya tahan tubuh.” pintanya.
Lebih jauh ia menambahkan dengan perubahan iklim ini bagi masyarakat yang mengalami batuk dan pilek serta ada keluhan lainnya disarankan untuk istirahat dan periksa.
Selanjutnya, kalau keluar rumah lebih baik pakai masker.
Menurut Edy dengan memakai masker agar tidak menyebar meskipun hanya batuk pilek saja.
Dan yang paling penting tidak menularkan orang lain karena batuk dan pilek termasuk virus ditularkan lewat dopret dopret yang dikhawatirkan menularkan lingkungan sekitar.
Kembali Edy Widayat mengingatkan bagi masyarakat kalau merasa batuk dan pilek sebaiknya masih pakai masker.
Apalagi dengan kondisi cuaca panas akan berdampak pada batuk pilek dan imunitas daya tahan tubuh akan menurun.
Meski endemi, pihak Dinas Kesehatan masih memberikan pelayanan vaksinasi Covid 19.
“Kami masih memberikan pelayanan vaksinsi Covid 19 gratis kepada masyarakat di seluruh puskesmas yang ada di Blora.” bebernya melanjutkan.
“Kami berharap agar masyarakat tetap jaga kesehatan perbanyak minum air putih, makan yang mengandung sayuran dan lakukan aktifitas olah raga.” pungkas Edy Widayat.