BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tak ingin kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa jalan di tempat.

Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Dinas PMD menjadikannya sebagai alat untuk menggali persoalan mendasar di desa, sekaligus mendorong solusi dari bawah.

Bagi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Widrati, RPL bukan sekadar program akademik.

Ia menyebutnya sebagai momentum strategis untuk meningkatkan mutu dan daya kritis perangkat desa terhadap realitas di lapangan.

“Dari 268 mahasiswa RPL, kami harap saat menyusun laporan akhir mereka mampu melakukan belanja masalah di desanya masing-masing. Ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Yayuk saat ditemui di kantornya, ditulis Selasa, 15/7/2025.

Menurutnya, laporan akhir peserta RPL bukan hanya menginventarisasi masalah, tetapi juga membuka kemungkinan solusi lokal yang konkret.

Hasil laporan tersebut menjadi masukan penting bagi Pemkab dalam menyusun program pemberdayaan yang lebih baik.

“Besok saya minta mereka melaporkan ke kita hasilnya. Jadi kita bisa melihat potensi sekaligus titik rawan. Paling tidak kita punya gambaran utuh tentang kondisi desa dari perspektif mereka sendiri,” imbuhnya.

Lebih jauh Yayuk menjelaskan, data dari RPL akan memperkaya pemetaan berbasis Indeks Desa Membangun (IDM) dan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Namun ia menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara hasil identifikasi masalah dengan arah pembangunan dari pusat hingga desa.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Belanja masalah harus dikaitkan dengan kerangka kebijakan yang lebih besar, dari nasional, propinsi, daerah hingga desa,” tandasnya melanjutkan.

Meski program peningkatan kualitas SDM desa belum didukung anggaran khusus, Dinas PMD tetap menggencarkan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan.

Penguatan kapasitas juga terus dilakukan lewat bimbingan teknis (bimtek) rutin yang digelar di tiap kecamatan.

Yayuk juga menekankan pentingnya partisipasi aktif peserta dalam setiap kegiatan pembinaan.

“Dengan adanya Bimtek dan monev, kita harap perangkat desa bisa memahami aturan, memperluas wawasan, dan yang paling utama, tidak melanggar,” tegasnya.