BLORA, BLORABARU.COM – Banyaknya kendaraan di Kabupaten Blora ternyata tidak menjamin masyarakatnya untuk tertib membayar pajak kendaraan.
Kondisi ini diperparah dengan Blora menjadi daerah peyumbang tunggakan terbesar di Jawa Tengah.
Padmasari Mestikajati, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Kabupaten Blora berada di rangking paling bawah di Jawa Tengah dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Dari 35 Kabupaten, artinya, Blora meraih rangking terbawah tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai 29 miliar. Dimana tingkat kepatuhanya paling rendah.” ungkap Padmasari, Caleg Dapil V Kabupaten Blora dan Grobogan beberapa hari yang lalu di salah satu rumah makan Blora. ditulis Selasa, 24/10/2023
Politisi muda, cantik dan berbakat ini menghimbau dengan patuh membayar pajak kendaraan bermotor ini, bisa untuk membiayai pembangunan di Jawa Tengah, dan tiap kabupaten/kota.
Ini sejalan dengan tugasnya di Komisi C yakni mengawasi dan mengawal pengelolaan pendapatan daerah.
Untuk itu, pihaknya membantu UPPD Samsat Blora untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki prosentase yang cukup besar dalam mendukung pembangunan di Jawa Tengah, maupun tiap kota/kabupaten.
“Dari pajak bisa untuk membiayai pembangunan di sekolah, jalan raya, BPJS dan lainnya. Manfaatnya kembali untuk masyarakat,” imbuh, Padmasari. Politisi yang sering menyalurkan air bersih dan terjun langsung ditengah tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo menyampaikan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan perlu dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Blora.
“Pendapatan daerah sebagian besar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan dikembalikan juga ke daerah, untuk membiayai pembangunan di seluruh kabupaten termasuk Kabupaten Blora ini,” kata Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo.