BLORA, BLORABARU.COM – Anak Tidak Sekolah (ATS) kini patut bergembira pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora beberapa bulan yang lalu meluncurkan Kartu Blora Pintar (KBP).

Kartu ini diberikan kepada anak dari keluarga miskin dan tidak mendapatkan Progam Indonesia Pintar (PIP).

Dinas Pendidikan, melalui Kepala Bidang Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Nuril Huda menyebutkan Kartu Blora Pintar diberikan kepada Anak Tidak Sekolah yang masuk usia sekolah dimulai dari PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan.

Huda membeberkan bahwa bantuan ini diberikan setahun sekali dari masing masing penerima untuk PAUD dan SD senilai Rp.450 ribu, SMP Rp. 750 ribu serta paket kesetaraan A,B dan C sebesar Rp. 450 ribu.

“Data tersebut nanti akan kita lakukan verifikasi apakah sebelumnya sudah mendapatkan PIP atau belum. Sasarannya adalah anak yang belum mendapatkan Progam Indonesia Pintar (PIP) dan tidak mampu.” ungkapnya, kepada blorabaru.com ditulis, Kamis, 19/10/2023.

Menurutnya, ini merupakan komitmen dan bantuan dari Pemkab Blora yang bersumber dari dana APBD untuk pendidikan agar merata dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah.

Ia pun tidak menampik bahwa data yang masuk untuk sementara masih kurang dan kekurangan itu akan dicukupi BAZNAS.

“Karena untuk SD dan SMP sudah mendapatkan PIP. Artinya kalau sudah dapat itu tidak bisa masuk, walaupun kuotanya masih kecil kita masih bisa membuckup.” kata Huda.

Lebih lanjut Huda menjelaskan bahwa Kartu Blora Pintar ini baru dilaunching dan perbupnya terkait Kartu Blora Pintar ini baru turun.

Pihaknya mengaku juga belum menyalurkan bantuan kepada penerima.

“Mohon doanya dalam waktu yang mepet ini semoga bisa karena ini butuh verifikasi dan lainnya. Artinya yang namanya duit ini tetap harus hati hati.” imbuhnya meneruskan.

Namun diakuinya, kata Huda bahwa kendala di lapangan utamanya terkait verifikasi.

“Untuk itu, teman teman dari tim verifikasi sudah melakukan antisipasi.” pungkasnya.