BLORA, BLORABARU.COM – Usai heboh di dunia maya dan menjadi sorotan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan untuk menarik surat edaran sumbangan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78.
Kepala Badan Kesbangpol Blora, Agus Puji Mulyono mengatakan hari ini rapat koordinasi tentang pelaksanaan HUT RI ke 78.
“Kami sebagai Badan Kesbangpol menginisiasi kegiatan yang ada di tiap tiap kecamatan kaitannya tentang sumbangan yang sempat viral di media sosial (medsos).” ungkap Agus usai melaksanakan rapat koordinasi diruang kerjanya. Senin, 31/7/2023.
Acara yang dipimpin langsung Sekda Blora Komang Gede Irawadi dan dihadiri Kepala Inspektorat Blora dan camat ini dilakukan di Kantor Badan Kesbangpol Blora.
Dijelaskan Agus bahwa masing masing kecamatan untuk menarik surat edaran sumbangan HUT RI ke 78.
Artinya, sumbangan yang sudah terlanjur diterima untuk segera dikembalikan dengan dilengkapi tanda tangan.
“Ini menindaklanjuti sesuai arahan dari Sekda Blora dan Bagian Hukum.” demikian ujarnya.
Namun demikian, Agus kembali menegaskan dengan ditariknya surat edaran tersebut untuk menyambut HUT RI ke 78 rangkaian kegiatan tetap akan dilaksanakan.
Beberapa rangkaian kegiatan telah dipersiapkan dengan melibatkan lintas sektoral dan masyarakat.
Diantaranya gerak jalan ketepatan waktu, gerak jalan kecepatan waktu, sedekah bumi tingkat kabupaten, resepsi dan karnaval.
Menurut mantan Camat Japah ini, untuk pawai pembangunan direncanakan dimeriahkan oleh drumband dari Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang. Hasilnya tergantung dari rapat induk terakhir karena ini masih dalam pembahasan.
Pihaknya berharap agar dalam pelaksanaan ini dapat berjalan aman, lancar dan tertib.
“Sesuai surat edaran masyarakat diminta mulai tanggal 1 Agustus memasang bendera satu tiang penuh, kerja bakti, pasang umbul umbul dan masyarakat dipersilahkan melaksanakan perlombaan untuk memeriahkan HUT RI ke 78.” pungkas Agus.