BLORA, BLORABARU.COM – Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Blora melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat ini bakal melakukan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun ini Jumlah ASN baik PNS maupun yang PPPK ada 6480 orang.
“Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian (PMK) Tunjangan HARI Raya (THR) yang keluar dan ini menunggu proses Perbupnya nanti untuk ASN akan mendapatkan THR satu kali gaji ditambah 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).” ungkapnya kepada blorabaru.com diruang kerjanya. Senin, 10/4/2023.
Untuk itu, lanjut Mumuk panggilan akrabnya total uang yang dipersiapkan Rp. 33.506.951.534 Milyar.
Namun demikian ini masih menunggu proses Perbub dan mudah mudahan hari ini sudah selesai.
“Target saya, Minggu ini sudah mulai cair. Selanjutnya hari ini kita sudah perintahkan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan pengajuan Surat Perintah Bayar (SPM) nya.” katanya.
Selanjutnya, Mumuk juga menjelaskan bahwa untuk Non ASN, ini yang diatur hanya yang pegawai Non ASN MIC baik yang bekerja dirumah sakit maupun di puskesmas.
Pihaknya berharap mudah mudahan dapat gaji.
“Ini mereka mudah mudahan bisa dapat satu kali gaji, akan tetapi ini juga tergantung kemampuan dari masing masing lembaga BLUD ini baik rumah sakit ataupun puskesmas.” pintanya.
Menurutnya untuk rumah sakit cukup mampu, namun ada beberapa puskesmas yang harus hati hati.
Alokasi Tunjangan hari raya untuk tahun ini dan tahun kemarin relatif sama, tetapi agak besar ini karena ada tambahan PPPK.
“Saya menghimbau pada bendahara pengeluaran agar cepat cepat saja, karena kita melayani temen temen ASN baik yang PNS maupun Non ASN.” harap Slamet Pamudji, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tersebut.