BLORA,BLORABARU.COM – Ratusan orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Jawa Tengah, Selasa, 24/1/23. berangkat ke Jakarta.
Alasan mereka datang ke DPR RI itu, dalam rangka Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perangkat Desa Jilid III dan menyampaikan tuntutan.
Ketua PPDI Blora, Cuk Suwarsono menyebutkan ada dua tuntutan yakni kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa.
Menurutnya, selama ini tentang nasib perangkat desa belum jelas untuk itu sebanyak 613 perangkat desa dengan menggunakan 12 Bus berangkat ke DPR RI.
“Terkait isu revisi dari undang undang desa, termasuk usulan agar perangkat desa memiliki nomor induk aparatur pemerintah desa sehingga nanti memiliki kekuatan yang kuat seperti ASN yang lain.” ujarnya kepada blorabaru.com di Blok T.
Untuk itulah, kata dia melalui Silatnas ini tuntutan kami bisa direalisasikan.
“Artinya agar pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa SK nya dari camat atas nama bupati.” pintanya.
Lebih jauh dirinya menambahkan, ini sekaligus menindaklanjuti progam PPDI dari pusat dalam rangka menyampaikan aspirasi dari kawan kawan perangkat desa di seluruh Indonesia.
Cuk Suwarsono yang menjabat perangkat Desa di Desa Karanggeneng Kecamatan Kunduran tersebut berharap “Perangkat desa punya legalitas nomor induk aparatur pemerintah desa dan status perangkat desa biar jelas terkait kesejahteraannya.”
Sementara itu, mewakili Bupati Blora, Arief Rohman dan Kepala PMD Blora Yayuk Widrati, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dwi Edy Setyawan mengatakan Ini Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPDI Jilid III di gedung DPR RI.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan perangkat desa sah dan harus sesuai koridor dan kita lihat apakah tuntutan mereka dikabulkan atau tidak.
“Regulasi saat ini berpedoman pada Undang Undang No.6 Tahun 2014 kalau tuntutan mereka dikabulkan pemerintah, maka kedepan Pemkab akan mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat. Terkait kesejahteraan akan dikembalikan kemampuan ke keuangan daerah.” pungkasnya.