Lebihi Target, Angka Fantastis di Torehkan Bidang Bangunan Gedung Dinas PUPR

BLORA, BLORABARU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Blora melalui Kabid Bangunan Gedung Margo Yuwono mengklaim target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui batas yang ditentukan.

“Target restribusi pendapatan asli daerah (PAD) sudah terpenuhi dari target waktu yang ditentukan bulan mei kemarin sebesar Rp. 300 juta, kemudian setelah perubahan dinaikkan menjadi Rp.400 juta. ” ungkapnya diruang kerjanya. Selasa, 20/12/22.

Lebih jauh Margo membeberkan sampai dengan akhir tahun 2022. Alhamdulillah bidang bangunan gedung sudah bisa memberikan PAD melampaui dari target yang ditentukan.

“Bahkan sampai bulan terakhir ini sudah mencapai 1.1 Milyar lebih. Artinya kenaikan ini mencapai 350 persen lebih.” sebutnya seperti yang ditulis blorabaru.com

Menurutnya, pencapaian ini berkat bimbingan dan arahan Kadinas Ir. Samgautama Karnajaya dan dukungan dari kerjasasama tim.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kadinas Ir. Samgautama Karnajaya rekan rekan satu tim yang terus berupaya maksimal saling mengisi dan melengkapi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” katanya.

Selaras dengan itu, kata Margo bertepatan dengan anggaran perubahan kemarin, kita sudah diberi fasilitas penunjang diantaranya ruang sidang dan fasilitas komputer.

Ia tidak memungkiri,sebelumnya mengalami kendala terkait fasilitas pendukung karena semua pelayanan berbasis IT memerlukan koneksi internet, saat ini kendala itu tidak ada dan fasilitas sudah terpenuhi.

Namun kendala terbesar kesadaran masyarakat untuk melakukan perijinan terutama perijinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Agar kedepan pencapaian PAD meningkat, diperlukan sekali untuk sosialisasi ke masyarakat.

Kambali ia menyampaikan, target kita di tahun 2023 ingin mensosialisasikan pentingnya perijinan ini, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman setelah memiliki ijin untuk menempati bangunan tersebut.

“Kami himbau kesadaran masyarakat untuk melakukan perijinan terutama mendirikan bangunan baru, kalau dulu istilahnya IMB. Sekarang PBG sangat mudah dan cepat, masyarakat cukup mengakses langsung dari rumah melalui http://simbg.pu.go.id.” pungkas Margo Yuwono Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas PUPR.