Blora, blorabaru.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara serentak telah dicairkan di wilayah Kabupaten Blora.

Dalam pencairannya untuk tahun ini akan diberikan dalam bentuk tunai, dimana sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan dari pemerintah berupa bahan pangan non tunai atau sembako.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 200.000. Namun,   dapat diambil sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp 600.000.

Yatiman, Kepala Desa Harjowinangun kepada media menyampaikan Kami melakukan pembagian BPNT yang dulu berupa sembako sekarang dalam pembagiannya dalam bentuk tunai.

” Hari ini Desa Harjowinangun melaksanakan pembagian BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat.” Ungkapnya kepada blorabaru.com. Kamis, 24/2.

Pembagian ini dilakukan secara serentak
sebanyak lima desa diantaranya Desa Ngrambitan, Tengger, Harjowinangun, Beganjing dan Desa krocok.

“Namun, dalam pembagian lima desa yang menerima BPNT ini dilakukan di desa kami.” Jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, sebanyak 167 KPM untuk desa Harjowinangun, perbulan menerima Rp.200.000 ini langsung dibagikan selama tiga bulan Rp. 600.000.

Kepala Desa Harjowinangun, Yatiman melihat warganya yang mengikuti vaksin

Tetapi dalam pelaksanaannya bagi KPM harus menyerahkan syarat yang sudah ditentukan diantaranya foto copy KTP, foto copy KK dan kartu vaksin.

Dikesempatan yang sama Puskesmas Japah juga melakukan vaksinasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan warga yang belum mengikuti vaksinasi.

Menurut Yatiman, untuk warga Harjowinangun saat ini dalam pembagian bantuan sudah merata baik itu bantuan dari desa, kabupaten, propinsi dan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah dalam pelaksanaannya lancar, dan tertib. Mudah mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.” Pungkas Yatiman Kepala Desa Harjowinangun.