Blora, blorabaru.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar 291 miliar.
Hal ini disampaikan langsung Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji saat di temui blorabaru.com di kantornya.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipengaruhi dan didukung oleh beberapa faktor.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) 291 miliar ini selain DBH migas didapatkan dari jenis pajak dan retribusi,” Katanya. Kamis, 13/1/22.
Pendapatan itu juga didapat dari beberapa sektor lainnya diantaranya BPHTB atau pajak jual beli tanah.
Dijelaskan Mumuk, saat ini pendapatan BPHTB di Blora masih rendah Kisaran 9 miliar.
Maka dari itu BPPKAD akan menggenjot sektor lainnya ,hal ini untuk meningkatkan PAD.
Kedepan sektor perdagangan yang juga akan menjadi sektor untuk peningkatan PAD dan akan dimaksimalkan.
“Pendapatan diretrebusi dengan pembayaran elektronik nanti kita berkoordinasi dengan Perdagangan.” Ujar Slamet Pamuji
Menanggapi dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas yang nantinya akan didapatkan oleh Kabupaten Blora diwilayah kerja blok Cepu.
“Kita tidak perlu eforia terkait DBH blok Cepu meskipun UU sudah ada tetapi proses masih lama dan menunggu regulasi dibawah seperti Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri dan regulasi yang lain, ” ungkapnya
Sesuai dengan regulasi daerah yang bersentuhan langsung dengan daerah penghasil minyak bumi mendapatkan 3 persen.
“Artinya 3 persen itu dibagi 7 Kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) diantaranya Ngawi, Tuban, Madiun, Lamongan, Nganjuk, Jombang dan Blora.” Ujar kepala BPPKAD Blora.
Solikin