Blora, blorabaru.com – Tahapan pelaksanaan pengisian parangkat desa secara serentak di Kabupaten Blora di tunda.
Penundaan ini bukan tanpa alasan, diduga pelaksaannya tidak kondusif dan syarat dengan himbauan yang disampaikan jajaran Forkompinda.
Bupati Blora, Arif Rohman menyampaikan untuk proses tahapan pengisian perangkat desa ditunda dengan beberapa alasan.
“Melihat kondisi yang tidak kondusif ini, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Arif usai Rakor evaluasi pelaksanaan perangkat desa dengan Kepala Desa Se Kabupaten Blora di Pendopo Blora. Jum,at 24/12/21.
Selanjutnya Orang nomor satu di blora ini lebih lanjut akan mengevaluasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dikatakanya, Meski dalam pelaksanaannya ditunda, para peserta calon perangkat desa tidak dianggap gugur sesuai dengan tahapan yang telah dilaluinya dan hak peserta tetap dilindungi.
Arif akan meminta camat dengan menerbitkan SE (Surat Edaran) agar panitia pelaksana desa untuk mengumumkan hasil yang sudah dilaksanakan.
Selain itu alasan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi negeri (PTN) memilih mengundurkan diri karena ada sejumlah hal.
“Mulai dari Nataru, hingga ketidaktransparanannya proses seleksi perangkat desa dan kondusifitas ini menjadi alasan penundaan.” Tandasnya.
Bupati tidak melarang jika desa melaksanakan pengisian perangkat desa secara mandiri.
“Saya mempersilahkan kepada Kepala Desa untuk melakukan ujian mandiri, jika terjadi sesuatu silahkan tanggung sendiri,” ujarnya.