Blora, blorabaru.com – Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) dengan ketuanya Rudy Eko Hariyanto, bersama puluhan Aktifis lainnya meminta audensi kepada Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Blora tentang mekanisme pemenangan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Blora. Kamis, 5/8/21.

Kepala Bagian ULP Setda Blora, Iwan Setiyardi menerima langsung perwakilan (FPTB) untuk melakukan audensi di lantai atas ruang pertemuan Pemda Blora, dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.

“Dugaan adanya konspirasi untuk memenangkan salah satu rekanan dalam lelang elektronik” Hal ini disampaikan Rudjito, Sekertaris (FPTB)

Rudjito meminta dijelaskan tahapan – tahapan proses lelang elektronik, karena kami menduga ada proses yang janggal, dan diduga ada konspirasi antara Tim Pokja ULP dengan salah satu rekanan.

Kepala Bagian ULP Setda Blora, Iwan Setiyardi “Membantah tuduhan tersebut, dan menyampaikan hal tersebut adalah rumor yang tidak benar. Dan mengatakan bahwa pihaknya benar – benar telah bekerja dengan baik dan profesional karena semua dilaksanakan dengan sistem digital, yang bisa diakses baik oleh kontraktor, maupun pemerintah dari daerah maupun pusat, meski diluar ada suara – suara yang tidak baik, tuduhan ada oknum, kami akan awasi dan kami terbuka bila diberi masukan” Tandasnya.

Lebih lanjut, Pihaknya menampik adanya pengkondisian dalam mekanisme lelang. Dirinya mengaku sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan akan mengundang pemenang tender yang sudah memenuhi persyaratan.

“Kami bekerja sesuai tupoksinya, karena kami mengacu dari dokumen-dokumen yang diajukan oleh para peserta lelang. Jika dokumennya sudah lengkap, baru kami mintai klarifikasi pemilik perusahaan” Katanya.

Kemudian di saat yang sama, Ketua FPTB, Rudy Eko Hariyanto, menyampaikan “Kami juga mendapatkan laporan, ada oknum tim Pokja yang menelpon perusahaan atau rekanan yang ikut lelang, yang menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud adalah milik rekanan tertentu, dan dipastikan kalah meskipun ikut lelang, lho ini ada apa, bagaimana mungkin oknum tersebut bisa mengintervensi peserta lelang,” terangnya.

Sementara aktifis yang lain Aripa’i, menandaskan agar proyek dilelang dengan benar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya juga bisa selesai dengan tepat waktu, dan penyerapan anggaran daerah berjalan dengan lancar.

“Lelang harus dilaksanakan dengan benar, agar tidak terjadi kendala, sehingga mundur pelaksanaannya, karena berpengaruh dengan penyerapan anggaran,” tandasnya.

Solikin