LBH Blora Crisis Center Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis

Blora, blorabaru.com – Pengacara Muda dan berjiwa sosial, Tri Mulyo Wibowo. S.H sapaan akrabnya Yoyok warga asli Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Dari Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBH Kumham)  Blora Crisis Center beralamatkan Jln.Gor Komplek Gor Mustika Blok Timur  No.1 Blora. Minggu malam, 9/5/21.

Memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Menyasar kaum marginal dan rakyat kecil khususnya untuk warga Blora, mulai pelayanan kosultasi, mediasi, pendampingan ditingkat kepolisian sampai pembelaan di pengadilan.

“Pembentukan LBH ini bertujuan untuk membantu memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma / gratis baik sebagai pelapor atau terlapor dan kategori masyarakat tidak mampu, tanpa dikenai biaya sedikitpun, serta mengatur tentang bantuan hukum yang bertujuan untuk menjamin hak konstitusi warga negara agar dapat mencapai kesejahteraan dan keadilan di hadapan hukum baik non litigasi atau secara litigasi” tutur Pengacara Muda Tri Mulyo Wibowo S.H

Namum demikian pelayan hukum gratis ini meliputi masalah lingkungan, sengketa kecuali masalah perdata yang bersifat personal, perjudian terus yang berkaitan dengan kelompok yang kemanusiaan, secara garis besar seperti itu.

Yoyok juga menyampaikan bagi warga Blora Khususnya, yang membutuhkan bantuan hukum bisa langsung ke kantor atau menghubungi Nomor HP. 082 134 808 878

Sementara itu menjelang  lebaran saya atas nama pribadi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Blora crisis center, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang ke 1442 H. hususnya untuk warga Blora mohon maaf lahir dan batin.

Solikin