MANTINGAN – blorabaru.com – PERHUTANI – Situs Bonggan yang berada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan yang masuk Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas petak 19 c dengan luas 0,91 hektar, merupakan warisan budaya masa lampau yang perlu di pertahankan untuk kearifan budaya lokal. Situs Bonggan juga dipercaya masyarakat setempat sebagai tempat untuk mendapatkan keberuntungan atau pesugihan.

Dari Ceritera turun –temurun masyarakat desa Kedungbacin Kecamatan Todanan Kabupaten Blora Jawa Tengah, Bonggan dikenal sebagai pasarnya lelembut (Makluk Gaib). beragam ceritera mistis pernah terkuak di media. bahkan mulai dari bus Pahala Kencana yang pernah nyasar kedalam hutan dan Truk mengangkut matrial juga pernah masuk di alam lelembut. (25/07/2012). Masyarakat yang tahu akan dunia lain menyebutnya sebagai kota gaib kota lelembut.

Seiring perkembangan jaman Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Dwi Anggoro Kasih usai rapat Keamanan dengan Danru dan Asper Jum’at (11/03) membenarkan bahwa sekarang situs Bonggan yang ada di BKPH Kalinanas itu kita tetap lestarikan untuk melindungi warisan budaya masa lampau. Dan situs itu sudah ada plang dan papan nama.” Lanjut Dwi Anggoro, dalam Pengelolaan Hutan Lestari Produksi (PHPL) situs situs yang ada dalam kawasan hutan untuk dikhususkan dan dikelola sebagai sumber budaya lokal dan tetap dikelola tidak ditebang pohon sekitarnya dan tetap mempertahankan dan menjaga kearifan lokal.

Dari ceritera leluhur alas Bonggan menurut Mbah Kesi sesepuh warga desa Kalinanas menuturkan bahwa alas Bonggan merupakan kota Gaib,juga pasar lelembut dan sering digunakan orang untuk mencari pesugihan. situs bonggan yang sekarang ini masih terasa mistis bagi orang yang belum pernah menginjakkan kaki di hutan Kalinanas. beberapa tokoh masyarakat disekitar Situs Bonggan yang ada di petak 19c menceriterakan bahwa masih sering orang-orang mendatangi situs Bonggan ingin mencari keberuntungan dan pesugihan. “Jelasnya.

Lasiman salah satu warga dukuh Gagan menambahkan bahwa akhir-akhir ini sudah tidak banyak orang yang memasuki Situs Bonggan. konon ada ceritera orang masuk situs bonggan selain warga setempat maka warga sekitar akan kesulitan dalam mencari rejeki nafkah. karena itu masyarakat dukuh Gagan desa Kalinanas masih mempercayainya. sehingga bila ada orang bukan penduduk setempat masuk situs bonggan mereka melarangnya. Ceritera itupun bergulir hingga kini tetap dipercaya masyarakat dukuh Gagan. entah siapa orang pertama yang menyebarkan ceritera itu walaupun sampai sekarang tidak ada yang pernah tahu asal usul ceritera itu.

Kepala Desa Kalinanas Jani menjelaskan bahwa situs situs yang ada di desa maupun dikawasan hutan harus tetap dipertahankan dan dijaga. karena ini adalah warisan budaya masa lalu yang kita pertahankan keasliannya sesuai dengan undang –undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya mengganti UU no 5 tahun 1992 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ,tuntutan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat.”Ulasnya.

Salikin ketua LMDH Sumber Rejeki yang juga mantan kepala desa Kedungbacin menambahkan petak pangkuan yang masuk BKPH Kalinanas yang berada di petak 19 C merupakan Situs Bonggan yang sampai sekarang masih dipercaya masyarakat setempat sebagai tempat untuk mencari kelancaran rejeki dan juga masuk Cagar Budaya. Lanjut Salikin kami akan tetap menjaga kearifan lokal yang perlu untuk tetap dilestarikan keberadaanya.” Terang Salikin.

Solikin