Blorabaru.com – Untuk mensukseskan program Jateng Di Rumah Saja yang menjadi gagasan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, Polsek Tunjungan Polres Blora sosialiasi progam 2 hari dirunah saja di pasar rakyat kecamatan Tunjungan, warung warung disepanjang jalan Tunjungan. Sabtu, (06/02/2021).
Adapun sosialisasi tersebut diisi oleh petugas gabungan dari Polsek Tunjungan Polres Blora Polda Jawa Tengah, Koramil Tunjungan serta Satpol PP.
Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono mengungkapkan bahwa sosialisasi dipasar dan warung adalah salah satu instruksi dari Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK. Dimana sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora tentang kegiatan dipasar dibatasi hingga pukul 10.00 wib selama program dua hari Jateng Di Rumah Saja. “Pos pantau kita dirikan untuk memantau kegiatan dipasar, sekaligus memastikan bahwa kegiatan dipasar sesuai dengan protokol kesehatan dan tentunya sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora,” ucap Kapolsek Tunjungan.
Sembari memantau kegiatan dipasar, petugas gabungan juga tak bosan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Masih tambah Kapolsek Tunjungan, dalam kegiatan pemantauan program Jateng Di Rumah saja, anggota Polsek Tunjungan bersinergi dengan Koramil dan Satpol PP dan jika ditemukan warga yang melanggar surat edaran Bupati Blora maka akan diberikan tindakan tegas namun humanis sesuai dengan aturan yang ada. “Tentunya kita kedepankan tindakan tindakan humanis, karena program ini juga untuk kebaikan kita bersama, semoga virus corona ini bisa segera sirna,” pungkas Kapolsek Tunjungan
Solikin